Meningkatkan Kualifikasi Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
Masalah dan Latar Belakang Masalah
Kalau kita amati kegiatan proses belajar-mengajar yang ada di Sekolah Dasar. Dalam kegiatan tersebut diterapkan sistem guru kelas, di mana seseorang guru ditugaskan untuk mengajar di kelas tertentu (Kelas I,II,III, IV,V, dan VI) Dia harus bisa mengajar berbagai mata pelajaran, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Kalau dia ditugaskan mengajar di kelas V, setiap hari dia mengajar di kelas V. Tidak seperti di SMP atau SMA, guru diberi tugas sebagai guru vak/ mata pelajaran. Kalau dia mengajar sejarah, di kelas mana ada pelajaran sejarah, di kelas tersebutlah dia mengajar. Jadi, dalam kegiatan belajar-mengajar , guru bias terfokus pada salah satu mata pelajaran yang menjadi keahliannya.
Dapat dibayangkan bahwa guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) mempunyai beban yang sangat berat dalam kegiaatn belajar-mengajar. Dia harus menguasai berbagai macam mata pelajaran dan mengajarkannya di kelas dan siswa-siswanya merasa jenuh diajar dan dididik oleh satu orang guru.
Ditinjau dari kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan sebenarnya kurang efektif dan efisien karena melihat system guru vak / mata pelajaran yang diterapkan di SMP dan SMA, guru dapat merencanakan,melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar dengan baik. Bayangkan guru kelas yang merencanakan, melaksanakan, dan ,engevaluasi kegiaatn belajar-mengajar dari berbagai macam mata pelajaarn, apakah dia bias dengan baik melakukan pekerjaan itu ?
Melihat kenyataan di atas bahwa system pengajaran dan pendidikan di Sekolah Dasar perlu diubah dan disempurnakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di negara kita. Sebenarnya standar nilai kelulusan di negara kita masih
rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di lingkungan ASEAN. Standar rata-rata kelulusan di negara kita sekarang adalah 5,0, di Singapura 8, di Malaysia,8 di
Pada tahun 2008 nanti Sekolah Dasar diwajibkan untuk mengikuti Ujian Akhir Nasional yang meliputi mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia , dan Ilmu Pengetahuan Alam (science). Dalam rangka mengahadpi UAN tersebut dari sekarang guru-guru Sekolah Dasar disiapkan menjadi guru vak/ mata pelajaran. Persiapan yang akan dilaksanakan sebenarnya mengandung beberapa permasalahan seperti :
1. Kualifikasi pendidikan mereka masih rendah
2. Mereka bingung menentukan mata pelajaran yang dipegang
3. Memerlukan waktu yang cukup lama
4. Banyak guru yang sudah sarjana ingin mutasi atau pindah ke SMP
BAB II
PERMASALAHAN
Perumusan Masalah
Dari masalah dan latar belakang masalah , maka masalah-masalah tersebut dirumuskan sebagai berikut :
1. Kualifikasi pendidikan mereka masih rendah
Kebanyakan guru-guru Sekolah Dasar masih berijazah SPG dan KPG, sedikit sekali yang berpendidikan PGSD dan Sarjana. Perubahan guru kelas menjadi guru mata pelajaran dilaksanakan secara bertahap, misalkan dari SD yang ada di
2. Mereka bingung menentukan mata pelajaran yang dipegang
Perubahan guru kelas menjadi guru mata pelajaran pada mulanya akan membuat kebingungan mereka karena biasanya memegang beberapa mata pelajaran, sekarang diharapkan pada satu mata pelajaran. Mereka bingung menentukan mata pelajaran yang akan dipegang ,kecuali yang sudah sarjana, misalkan sarjana matematika.
3. Memerlukan waktu yang cukup lama , karena seharusnya mereka sarjana (S-1) sesuai bidang studinya, tetapi karena belum sarjana mereka harus kuliah dulu ke S-1
4. Banyak guru yang sudah sarjana ingin mutasi atau pindah ke SMP
Bagi yang sudah sarjana kebanyakan ingin pindah ke SMP sebelum perubahan sistem pengajaarn dan pendidikan di Sekolah Dasar (SD)
BAB III
PEMBAHASAN
Pemecahan Masalah
Dari perumusan masalah di atas, maka masalah-masalah tersebut dapat dipecahkan sebagai berikut :
1. Kualifikasi pendidikan guru SD harus ditingkatkan ke S-1
Guru-guru SD masih banayk yang berlatar belakang pendidikan SPG, KPG, dan PGSD (D II)Mereka kalau ingin mengajar / memegang mata pelajaran tertentu, mereka harus spesialis dalam mata pelajaran tersebut. Untuk mencapai spesialisasi mereka harus sarjana pada mata pelajaran tertentu.
Jadi perubahan system pengajaran guru kelas menjadi guru mata pelajaran harus diiringi dengan peningkatan kualifikasi pendidikan dari SPG, KPG, dan D II PGSD ke Strata 1 (S-1 )
2. Mereka harus menjadi sarjana atau lulus S-1 dahulu
Kalau guru tersebut sudah meningkatkan kualifikasinya ke S-1 berarti mereka sudah memilih jurusan apa yang diminatinya, mereka sudah mempunyai latar belakang kesarjanaan pada bidang studi tertentu, misalnya sarjana pendidikan Biologi. Jadi, mereka tidak bingung lagi karena sudah dibekali dengan mata pelajaran khusus yang dipegangnya.
Dengan adanya mata pelajaran tertentu yang diajarkannya di muka kelas akan memudahkan murid dalam menyerap pelajaran, belajar tidak bosan karena setiap pergantian mata pelajaran guru yang mengajar berbeda-beda sesuai dengan jam pelajarannya.
3. Pemerintah membuat proyek peningkatan kualifikasi pendidikan guru SD
Supaya peningkatan kualifikasi ke S-1 dapat berjalan dengan cepat dan massal pemerintah membuat proyek peningkatan kualifikasi pendidikan ke S-1 bagi guru-guru SD. Guru-guru wajib mengikutinya dan biaya ditanggung proyek.
Jadi, mereka bias dengan cepat menyesuaikan pendidikannya dengan gratis. Kalau pemerintah tidak berusaha memikirkan dan peningkatan kualifikasi pendidikan ini maka akan berjalan dengan lambat karena yang ingin kuliah harus mengeluarkan biaya sendiri dan ini akan membebani mereka karena kesejahteraannya masih rendah ditambah denagn kewajiban kuliah dengan biaya sendiri.
4. Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan melarang guru-guru SD yang sudah sarjana untuk pindah ke SMP.
Seandainya banyak guru yang sudah sarjana pindah ke SMP, siapa lagi yang akan melaksanakan system pengajaran guru mata pelajaran di SD. Selanjutnya pemerintah juga memotivasi mereka supaya tetap mengajar di SD dengan meningkatkan kesejahteraan mereka. Jadi, mereka tidak terpengaruh untuk pindah mengajar ke SMP, karena mengajar di SD atau di SMP sama saja sebaagi guru mata pelajaarn tertentu.
B IV
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Dari pemecahan masalah di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu :
1. Kualifikasi pendidikan guru-guru yang rendah harus ditingkatkan dengan cara mewajibkan mereka minimal berpendidikan sarjana.
2. Mereka harus mempunyai kualifikasi pendidikan mata pelajaarn tertentu, karena mereka mengajar mata pelajaran yang menjadi keahliannya.
3. Dalam rangka percepatan peningkaatn kualifikasi pendidikan ini pemerintah harus membuat proyek peningkatan kualifikasi pendidikan ke S-1
4. Dinas Pendidikan di daerah melarang guru-guru yang sudah sarjana untuk mutasi/ pindah dari SD ke SMP
B. Saran-Saran
1. Kepala Sekolah supaya memotivasi guru-guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya ke S-1 melalui swadanaatau ikut proyek pemerintah.
2. Dalam menentukan jurusan yang akan dipegamng/dipilih guru harus membuat berbagai pertimbangan.
3. Kalau pem,erintah membuka kesempatan untuk peningkaatn kualifikasi pendidikan melalui suatu proyek utamakan guru-giru yang masih muda jangan guru-guru yang mau pensiun.
AFTAR PUSTAKA
1. Moh.Uzer Usman , 2001, menjadi guru professional,
2. T. Rakayoni, 1980, Pengelolaan Kelas, P3G
3. A.Suryani,1983, membuat siswa aktif belajar,
4. A. Samana,1994, profesionalisme keguruan,